Ke depannya, imbuh Jaksa Agung, tentu saja sangat luas manfaat yang akan diperoleh masyarakat. Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, Keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi.
Kasus BTS 4G menyeret 16 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kasus korupsi proyek BTS menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif.
Pembangunan BTS 4G sebelnya direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022.
Dalam kasis ini, negara diperkirakan rugi sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran Rp10 triliun. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







