4 Orang Terluka Akibat Pohon Tumbang Timpa Angkot di Jalan A Yani km 38

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pohon tumbang menimpa sebuah angkot di Jalan A Yani Km 38 depan Pengadilan Negeri Kabupaten Banjar pada Sabtu (4/10/2023).

Akibat insiden ini empat orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit

Regu 2 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar bersama anggota Bhabinkamtibmas Sungai Paring, tim emergency Banjar response dan PMI Kabupaten Banjar langsung menuju lokasi kejadian.

“Pohon berdiameter 1 meter dengan tinggi 10 meter mengakibatkan kemacetan dan mobil yang ditimpa mengalami kerusakan,” ujar Fajar Maulana Karim, personel DPKP Banjar yang bertugas di lokasi kejadian.

Baca Juga

Breaking News Perkelahian Berdarah di Pasar Sudimampir Banjarmasin 

DPKP Banjar langsung melakukan evakuasi berupa pemotongan pohon yang menutup badan jalan dan membersihkannya agar kemacetan bisa terurai.

Fajar juga menuturkan bahwa saat timnya tiba di lokasi, para korban sudah dievakuasi menggunakan unit PMI dan unit Regas Banjarbaru ke RS Idaman Banjarbaru.

Dari data yang diterima wartabanjar.com, tiga orang mengalami luka-luka. Dua di antaranya Noraini (60), mengalami luka terbuka di bagian dahi dan Bulkini (50) luka terbuka pada jari telunjuk kanan.

Kedua korban yang identitasnya diketahui merupakan warga Cempaka, Banjarbaru. Korban ketiga belum diketahui identitasnya, lansia berusia 50 tahun mengalami luka memar di paha kanan dan luka di jempol kanan.