WARTABANANJAR.COM, JAKARTA – Tersangka Panji Gumilang diketahui tidak hanya terlibat dugaan perkara tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan perihal dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Yang kedua adalah proses penyelidikan kasus korupsi terhadap dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Whisnu menuturkan, saat ini tindak lanjut dari Penanganan kasus tersebut masih menunggu penghitungan kerugian yang ditimbulkan.
Baca juga: Warga Tembus Mantuil Keluhkan Laju Truk Perusahaan Saat Lewati Perkampungan







