WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Tahun 2025 digelar di Aula KH. Kasyful Anwar Disdik Banjar, Senin (3/11/2025).
Acara diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) selama tiga hari, dari 3 – 5 November 2025 dan diikuti oleh 373 peserta yang terdiri dari perwakilan Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SD se-Kabupaten Banjar.
Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny mengimbau agar penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukan.
Baca Juga Esok Supermoon, BPBD Kalsel Minta Warga Waspada
“Penggunaan dana BOS perlu dipastikan benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Pembukuan harus tercatat jelas dan rapi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Liana Penny.
Liana juga menambahkan bahwa rekonsiliasi dana BOS merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan sekolah.
“Rekonsiliasi dana BOS merupakan instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik. Untuk itu penting mengenai akurasi data, transparansi, kolaborasi, kepatuhan terhadap pedoman, dan tindak lanjut,” terangnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPKPAD Banjar, Inspektorat Banjar, dan BPKP Kalimantan Selatan, yang membawakan materi tentang perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan Dana BOS, serta pengesahan Dana BOS sesuai kewenangan.







