Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat mengancam petugas dengan menggunakan senjata tajam dan mengurung diri di dalam kamar.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengurung diri dalam kamar,” katanya.
“Nah kemudian kita datangkan juga dari gegana, tim tindak, nah kemudian ternyata dengan negosiasi hingga mau menyerahkan diri didampingi kedutaan dari pada korea dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” tambah Hengki.
Hengki mengungkapkan, saat ini tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian tewasnya korban. Sehingga dapat diketahui apakah korban tewas dibunuh atau justru bunuh diri.
“Kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan, kita tim kolaborasi interprofesi sudah datang ke tkp dari labfor, kedokteran forensik, inafis,” imbuhnya.(humas)
Editor Restu







