Polisi Beberkan Detik-detik Nyawa Ustazah H Dihabisi Pelaku di Sungai Ulin Banjarbaru
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polisi mengungkap rangkaian aksi dua pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap ustadzah H di kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan aksi tersebut terjadi setelah korban pulang kerja pada Selasa (28/4/2026) malam, sebelum jasadnya ditemukan keesokan harinya.
Menurutnya, kedua pelaku berinisial AS dan MFI telah menunggu korban di sekitar lokasi kejadian sejak waktu Magrib.
“Mereka menunggu kurang lebih dua jam sampai korban melintas,” ujarnya saat konferensi pers di Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026).
Saat korban melintas sekitar pukul 20.30 Wita, pelaku AS langsung memukul korban menggunakan kayu yang telah disiapkan sebelumnya hingga korban terjatuh.
“Begitu korban terjatuh dan pingsan, korban diseret oleh pelaku,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, saat korban mulai tersadar, pelaku MFI menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki, sementara pelaku AS mengikat wajah korban menggunakan jilbab milik korban agar korban tidak berteriak.
“Karena takut korban berteriak, korban kembali dipukul menggunakan kayu yang telah disiapkan,” ujarnya.
Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku mengambil telepon genggam korban.
Mereka juga sempat berencana membawa kabur sepeda motor korban, namun urung dilakukan lantaran panik dan situasi dianggap tidak aman.
BACA JUGA: Korban Pembunuhan di Sungai Ulin Banjarbaru Dikenal Ramah, Murid Sempat Ikut Mencari
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikan pelaku usai kejadian.
“Helm dibuang ke septic tank, handphone korban disembunyikan di bawah semak-semak, termasuk kayu yang digunakan pelaku juga berhasil kami amankan,” papar Kapolres.
Saat ini, penyidik masih merampungkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami percepat proses penyidikannya agar berkas segera rampung dan para pelaku bisa segera diadili,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu