Ibu korban kemudian spontan mengambil pisau dan memotong tali tersebut dibantu kakak korban kemudian membawa korban ke Puskesmas Kelua.
Menurut keterangan pihak ibu dan kakak korban, korban tidak ada permasalahan dengan keluarga ataupun dengan orang lain dan sebelum kejadian korban juga dalam keadaan sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan.
Pihak medis Puskesmas Kelua menerangkan bahwa saat korban tiba sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tidak ada bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul dan terdapat luka jerat pada leher serta membuat keterangan penolakan untuk dilakukan autopsi. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







