Keempat pemuda tersebut berinisial MH (18) dari Tapin, MR (18) dari Hulu Sungai Selatan, MD (17) dari Tanah Laut dan MRO (15) dari Kabupaten Banjar.
Saat digeledah sesuai SOP, pihak kepolisian tidak menemukan senjata tajam atau barang terlarang lainnya dari mereka. Empat pemuda itu pun dibawa ke Polres Banjarbaru untuk klarifikasi.
“Dari pengakuan, mereka mau main bareng atau mabar game di tempat tersebut dan saat dilakukan penelusuran sosial media, keempatnya hanya tergabung di klub motor matic biasa dan tidak terindikasi gengster seperti di Banjarmasin,” tambahnya.
Kemudian keluarga dari empat pemuda tersebut diundang ke Polres Banjarbaru untuk diberikan edukasi terkait bahayanya geng motor dan perilaku kenakalan remaja sejenisnya.
“Kita ingatkan pihak keluarga agar anak-anaknya tidak terlibat gangster,” ujar Syahruji lagi.
Empat pemuda itupun akhirnya diperbolehkan pulang setelah melalui SOP dari Polres Banjarbaru. (nurul octaviani)
Editor Restu







