WARTABANJAR.COM - Pasangan capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok, Rabu (25/10/2023). Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan pasangan Prabowo dan Gibran sudah mengajukan cuti dari jabatan mereka untuk pendaftaran besok sebagai pasangan capres-cawapres. "Izin cuti itu saya lihat ada beberapa tanggal tertentu, beliau meminta izin cuti juga sudah diajukan," ujar Dasco di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Baca Juga Anggota 3 Geng Motor Banjarmasin Diringkus Tim GabunganĀ  Prabowo-Gibran juga sudah menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran baik syarat calon maupun syarat pencalonan sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU. Karena itu, kata Dasco, tidak ada kendala apa pun untuk melakukan pendaftaran besok. "Kalau surat izin untuk maju sebagai capres-cawapres sesuai dengan hasil penentuan persyaratan Pemilu sudah diajukan dan alhamdulillah sudah disetujui," tandas Dasco. Baca Selengkapnya di : Prabowo-Gibran Sudah Ajukan Cuti untuk Daftar ke KPU RIĀ  Editor Restu