Majikan Berangkat Umrah, Karyawan di Pelaihari Bawa Kabur Motor dan Hp

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang warga Kota Banjarmasin diamankan Polres Tanah Laut di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

    Pria berinisial MT (41) tercatat merupakan penduduk Banjarmasin Tengah, melakukan penggelapan motor dan Hp di milik warga Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wishnu Wardhany, membenarkan telah menangkap MT.

    “Penangkapan oleh tim gabungan, Resmob Polres Barito Kuala dan Polsek Jejangkit. MT ditangkap di tempat tinggal istrinya di Desa Jejangkit Timur, Barito Kuala pada Kamis 19 Oktober 2023,” kata Ipda Benny Wishnu Wardhany dikutip wartabanjara.com Minggu (22/10/2023).

    Baca juga: Tukang Bangunan Ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan, Tipu Hingga Rp392 Juta Modus Gandakan Uang

    Kronologi kejahatan yag dilakukan MT, berawal pada Minggu (12/2/2023).

    MT membawa kabur 1 unit motor beat beserta STNK berikut BPKP-nya.

    MT juga membawa lima unit handphone berbagai merk milik korban yang tak lain merupakan bosnya sendiri.

    Pada saat MT melakukan aksinya, korban sedang melaksanakan ibadah umrah.

    “Pelaku ini merupakan karyawan korban yang memiliki usaha jual beli kendaraan dan handphone,” jelas Benny.

    Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 19,5 juta, lalu melapor ke Polsek Pelaihari.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MT, motornya telah dijual di sebuah showroom di Tanjung, Kabupaten Tabalong.

    “Nanti kita ke Tabalong untuk mengecek barang bukti itu masih ada atau tidak,” pungkasnya.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Gelar Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolres Diganti

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI