WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu, di Jalan A Yani Km 5,5, Komplek Sungai Tuan, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (11/10) malam.
Pria tersebut adalah M Firdaus (20), warga Jalan Tanjung Berkat, Gang Masadah Rt 14, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kasat Resnakoba, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saaat pelaku diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
“Petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 4,95 Gram,” ungkap Kasat Resnarkoba, Kamis (19/10).
Baca Juga
Foto dan Video Syur Mahasiswi Palangka Raya Terancam Disebar







