Ibu Muda Tenggelamkan Bayinya dalam Ember, Diduga Terkena Sindrom Ini

Mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

“Sampai saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan inisial LN alias A. Polisi juga mendalami dugaan sindrom baby blues yang dialami A, dan sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami video viral seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember penuh air. Hal ini untuk mencari unsur pidana dari peristiwa tersebut.

“Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023). (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi