WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pihaknya sedang merencanakan agar dapat memberikan grasi massal terhadap narapidana kasus narkoba .
“Ya kami sedang, tapi belum dibahas di cabinet. Tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal,” terang Mahfud di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud melanjutkan, dari 270 ribu penghuni lapas, 51 persen antara lain, merupakan narapidana kasus narkoba.
Baca juga: Waket Komisi IX Kritik Rencana Pembagian Rice Cooker, “Emak-emak Butuh Pangan Murah”
“Itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna,” tuutr Mahfud.







