WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong menekankan bahaya narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) serta penggunaan vape di kalangan generasi muda dalam kegiatan Diseminasi Informasi Anti NAPZA tingkat Kabupaten Tabalong tahun 2026.

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong itu berlangsung di Gedung Balai Informasi Tabalong, Senin (20/4/2026), dan diikuti sekitar 50 peserta dari unsur tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.

Kepala BNNK Tabalong AKBP H.M. Tukiman, S.H., M.H., yang menjadi narasumber utama, menyampaikan materi bertajuk “Kebijakan dan Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba”.

Baca Juga Korban Tenggelam di Sungai Martapura Kampung Sasirangan Banjarmasin Akhirnya Ditemukan

Dalam paparannya, Tukiman menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, BNN terus memperkuat berbagai langkah strategis dalam periode 2024–2026, termasuk pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Ia juga menyoroti maraknya peredaran narkoba jenis baru (NPS) yang kerap sulit terdeteksi, serta tren penggunaan vape atau pod yang mulai meresahkan, khususnya di kalangan remaja.

“Upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum dalam meningkatkan kesadaran terhadap P4GN,” ujar Tukiman.

Selain itu, ia menekankan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak semata-mata melalui pendekatan hukum, tetapi juga harus mengedepankan rehabilitasi medis dan sosial bagi para pecandu agar dapat pulih dan kembali ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tukiman juga mengingatkan kondisi geografis Kabupaten Tabalong yang berbatasan dengan Kalimantan Timur menjadi salah satu faktor kerawanan peredaran narkotika, sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan lebih intensif.

Ia menambahkan, anak-anak dan remaja saat ini menjadi kelompok rentan yang mulai terpapar narkoba, sehingga diperlukan langkah cepat melalui asesmen terpadu dan penanganan yang tepat.