WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Platform TikTok milik ByteDance kembali tersandung masalah hukum.
Kali ini TikTok didugat Utah, negara bagian di barat Amerika Serikat (AS).
TikTok dinilai merugikan anak-anak karena sengaja membiarkan mereka menghabiskan waktu yang tidak sehat di platform video pendek ini.
Dilansir dari Reuters, Rabu (11/10/2023), tindakan hukum yang diambil oleh Utah adalah bagian dari serangkaian tindakan hukum yang menantang aplikasi asal Tiongkok ini di Amerika Serikat.







