Beredar Kabar Rumah Pimpinan KPK Digeledah, Ini Kata Polda Metro Jaya

Karyoto yang sudah berada di dalam mobil kemudian hanya melambaikan tangan kepada awak media dan mobil bergerak menimbulkan Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya seusai acara Deklarasi Anti Hoax.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Ade Safri menyampaikan, peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (6/10/2023) kemarin.

“Gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada sekira kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2023,” paparnya.

Adapun hingga saat ini, tim penyelidik sudah melakukan permintaan keterangan ataupun klarifikasi terhadap 6 orang saksi dalam kasus tersebut, yakni di antaranya Mentan SYL dan sopir serta ajudan Mentan SYL bernama Heri dan Panji Harianto. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi