WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa tekait dua kasus baru.
Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, dan akan dijadwalkan untuk pemanggilan.
“FB (Firli Bahuri) akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya? Nanti akan kita update,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip pada Rabu (2/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti-bukti terkait kejahatan lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri selain kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).







