Banjarmasin Siap Berlakukan Belajar Tatap Muka PAUD Hingga SMP

Pembelajaran di sekolah hanya dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Selama proses belajar mengajar semua guru dan murid diwajibkan menggunakan masker.

“Namun keputusan akhirnya ada pada Bapak Walikota Banjarmasin, mengenai pelaksanaan selanjutnya termasuk kebijakan sekolah-sekolah kembali belajar dengan sistem tatap muka,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, kepada awak media usai menggelar Rapat Terbatas Penanggulangan Bencana Kabut Asap, di Aula SMP Negeri 10, Banjarmasin, Jumat siang (06/10/2023).

Dia melanjutkan, rencananya dalam pelaksanaannya nanti, dilakukan secara terbatas jam belajarnya.
Di samping itu, lanjut dia, dalam proses belajar mengajar semua guru dan murid diwajibkan menggunakan masker.

“Sekali lagi masih menunggu instruksi pimpinan tertinggi ya,” tandas Machli Riyadi. (ernawati)

Editor: Erna Djedi