WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Empat mahasiswa di Palangka Raya laporkan pelaku perundungan atau bullying ke Polda Kalteng.
Adalah NB (19) Oknum berasal dari Kabupaten Kapuas, Kalteng tersebut, memfitnah KT (19), memgadumdomba MT (19) dengan YL (19), dan melakukan perundungan ke DY (19) yang semuanya adalah kawan satu kampusnya.
Hal tersebut dilakukan NB karena seorang pria yang sedang dekat dirinya.
Mendapat perlakuan seperti itu, KT, MT dan DY curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Baca Juga







