WARTABANJAR.COM – Beredar mitos bahwa menikah di bulan Maulid atau Rabiul Awal dilarang karena akan mendatangkan kesialan atau malapetaka.
Dikutip situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), mitos ini tidak memiliki dasar dalam agama Islam. Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan.
Menikah adalah salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan naluriah manusia, serta untuk menjaga kehormatan diri.
Tidak ada larangan dalam Islam untuk menikah di bulan Maulid atau bulan lainnya. Semua bulan dalam kalender Hijriyah baik dan bagus untuk menikah, asalkan niatnya baik dan dilangsungkan dengan cara yang benar.
Baca Juga
Tim Gabungan Hampir Terjebak Saat Padamkan Karhutla di Desa Mali Mali
Bahkan, menikah di bulan Maulid bisa menjadi bentuk kecintaan terhadap Rasulullah SAW. Hal ini karena pernikahan merupakan salah satu sunnah beliau. Rasulullah SAW bersabda;
النِّكَاحُ سُنَّتِيْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ






