WARTABANJAR.COM – Tradisi bagarakan sahur saat Ramadhan yang kerap ramai terdengar dengan tujuan membangunkan warga disorot Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur menggunakan toa (pengeras suara) masjid atau mushola dilakukan seperlunya saja.
Ditegaskan Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, masyarakat agar mempertimbangkan kondisi daerah padat penduduk dan banyak ditempati oleh non-Muslim.
Baca Juga Guru Sekumpul Ingatkan Waktu Mustajab Berdoa Saat Buka Puasa Ramadhan
Kiai Cholil menerangkan, jangan sampai tradisi membangunkan sahur dapat mengganggu orang yang tidak berpuasa, termasuk non-Muslim.
“Jika dilakukan pakai (toa) masjid seperlunya saja. Misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat (penduduk) dan banyak non-Muslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” kata Kiai Cholil dikutip Sabtu (21/2/2026).







