Lima Siswa Diamankan Polresta Cilacap Terkait Kasus Bullying

    WARTABANJAR.COM, CILACAP – Polresta Cilacap menggelar konferensi pers terkait aksi bullying atau perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Rabu (27/9).

    Polresta Cilacap telah mengamankan lima orang dalam aksi perundungan siswa SMP. Dua orang merupakan terduga pelaku perundungan, tiga lainya berstatus saksi.

    “Namun, dua terduga pelaku telah kami amankan sebelum video perundungan tersebut viral di media sosial,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko, Rabu (27/9) siang.

    Baca Juga

    Breaking News Temuan Mayat di Jalan Imam Bonjol Banjarmasin

    Ia mengatakan pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa (26/9).

    Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua siswa atas dugaan sebagai pelaku dan tiga siswa lainnya sebagai saksi.

    “Kami mengamankan dua terduga pelaku dan tiga orang saksi selang dua jam setelah menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan,” katanya.

    Korban perundungan berinisial R (13) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu. Korban datang ke Polsek Cimanggu didampingi oleh keluarga.

    Peristiwa perundungan terjadi di lapangan bola voli di Desa Negarajati, Cimanggu, usai pulang sekolah.

    Diungkap pihak kepolisian aksi ini terjadi karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang tersinggung dengan kata kata adik kelasnya ini.(atoe/berbagai sumber)

    Baca Juga :   30 Pejabat dan Petugas Imigrasi Soetta Dicopot Buntut Pemerasan WNA China

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI