Selanjutnya, tujuh saksi dari pejabat BAKTI di antaranya; DA selaku Kepala Divisi Hukum Bakti. DA juga Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, AJ selaku Direktur Keuangan Bakti, dan JI selaku Staf Perencana Strategis Bakti.
Berikutnya, GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti yang juga Ketua Pokja Pengadaan Penyedia, BN selaku Direktur Infrastruktur Bakti, DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Bakti dan FM selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi Bakti.
Kesembilan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







