Penyidikan BTS 4G Diperluas, Kejagung Periksa Auditor dan Pegawai Bakti Kominfo

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung kembali memperluas pengungkapan kerugian negara dalam kasus pengadaan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Terkini, Kejagung memanggil 2 auditor Kemenkominfo dan 7 pegawai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai saksi berkenaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kominfo tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sembilan saksi.

“Pada Senin 18 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 9 orang saksi,” terang Ketut dalam siaran pers tertulisnya, Senin (18/9/2023).

Adapun saksi yang diperiksa adalah Doddy Setiadi atau DS selaku Auditor Utama dan TH pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.