1,9 Juta Konten Pornografi Dihapus Kominfo

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi hingga 14 September 2023.

    “Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (16/09/2023). 

    Secara khusus, Menteri Budi Arie menyatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani. 

    “Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” tandasnya.

    Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.(rilis)

    Baca Juga

    Kecelakaan di Perbatasan Kandangan-Rantau, Warga Kalteng Jadi Korban

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI