DPRD Kalsel Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2023 menjadi Perda

Kebakaran Lahan di Jalan Bandara Syamsudin Noor

Lebih lanjut Paman Birin menjelaskan, laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Supian HK menyampiakan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penanggulangan berita acara persetujuan oleh Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Prov. Kalsel.(adpim)

Editor Restu