Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Tanbu dan Kotabaru
Ukuran Huruf:
Didapati tumpukan kayu tak bertuan dengan jenis kayu indah (ulin) dan kayu jenis Rimba Campuran dengan estimasi kurang lebih 3 Kubik di Desa Gendang Timbur, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke kantor KPH Cantung, dibackup oleh KPH Pulau Laut Sebuku, sebagai barang bukti kayu temuan dan kemudian dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.
.
Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi