Baca Juga
Bukit Teletubbis Bromo Terbakar Akibat Prewedding
Putusan ini sesuai tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Mario dihukum dengan pidana selama 12 tahun penjara.
Penganiayaan terhadap David terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah Perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang melibatkan AG.
Kisah ini viral saat video penganiayaan tersebar di media sosial. Terlebih kasus bergulir hingga barang bukti Rubicon dan terseretnya ayah Mario Dandy Rafael Alun yang menjabat pejabat Ditjen Pajak.(atoe/berbagai sumber)
Editor Restu







