WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Kurang dari 1x24 jam setelah peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang anak di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada warga pada Selasa (26/5/2026).

Pelaku berinisial WE (37) ditemukan warga saat proses pencarian berlangsung di wilayah Desa Dambung Raya.

Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan personel gabungan dari Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara.

Proses pengamanan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo didampingi Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (25/5/2026) pagi.

Baca Juga Lowongan Kerja di RSU Mawar Banjarbaru Kalsel, Cek Posisi dan Persyaratan

Baca Juga Mitos dan Fakta Menyantap Daging Kurban, antara “Torpedo” Kambing dan Gairah

Dalam kejadian tersebut, seorang anak laki-laki berusia lima tahun meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan menggunakan senjata tajam.

Selain korban meninggal dunia, dua warga lainnya turut mengalami luka-luka.

Korban BER (50) mengalami luka bacok di bagian kepala dan harus menjalani sekitar 30 jahitan.

Sementara itu, NOR (36), ibu dari korban anak, mengalami luka di tangan kanan saat berupaya merebut parang dari tangan pelaku guna menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo mengatakan, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian sesaat setelah menerima laporan kejadian.

“Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kepada warga yang turut membantu melakukan pencarian. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan serta pendalaman masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong,” ujar Heri.

Polisi hingga kini masih mendalami motif pelaku. Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga penyidik belum dapat meminta keterangan secara maksimal.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses pencarian pelaku berlangsung.