WARTABANJAR.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan kualitas udara di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada 4 September lalu dalam kondisi berbahaya.
Dua pulau di Indoensia tersebut rentan dengan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Di Kalimantan, Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki kualitas udara berbahaya. Peningkatan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Meteorologi Supadio terjadi sejak tanggal 6 Agustus 2023.
Baca Juga
Kebakaran Lahan di Jalan Bandara Landasan Ulin Banjabaru
Beberapa kali mencapai level tidak sehat hingga berbahaya. Nilai konsentrasi tertinggi terekam pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB sebesar 520 mg/m3 atau status berbahaya.







