Akbar Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Desa Sarigadung Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Akbar (41) tidak berkutik saat personel Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu yang menggeledah rumahnya menemukan 23 paket sabu dan 98,5 butir pil ekstasi.

Akbar diduga merupakan pengedar narkoba, bertempat tinggal di Jalan Kuranji Komplek Datar Laga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Tersangka diamankan Satres Narkoba Polres pada Jumat 1 September 2023 karena memiliki 23 paket sabu dan 98,5 butir ekstasi,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga (2/9)

Penangkapkan Akbar berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar Laga.

Informasi warga ini kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.