“Ketika dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang barang haram tersebut ke belakang rumah, namun petugas cukup jeli melihat perbuatan tersangka,” jelas Jonser.
Setelah bungkusan yag dibuang itu diperiksa petugas, ditemukan 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram , dan 98,5 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 gram.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit handphone merek Realme masing-masing warna hijau, kuning , dan warna ungu.
“Diamankan juga satu dompet cokelat, satu sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam, satu buah timbangan digital , satu buah pipet kaca , satu buah solatip bening , satu bungkus plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp100 ribu,” papar Kasi Humas. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







