WARTABANJAR.COM – Penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan. Penjualan saat ini diduga sudah bisa dilakukan secara online.
Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Senjata Api (Senpi) Ilegal.
“Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online,” kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Jumat (25/8/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak. “Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga







