“Lalu dua pelaku ini datang menghampiri dan menodongkan sajam jenis, pisau lalu mengambil handphone korban,” ujar AKP H Suwarji lagi.
Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar. Pihak kepolisian langsung menindak laporan tersebut.
Usai pelaku ditangkap, ternyata dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang berinisial E,” jelas AKP H Suwarji lagi.
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata AR pernah melakukan tindakan premanisme di Jalan Tanjung Rema. AR meminta uang dari pejalan kaki dan melukai korban dengan senjata tajam.
“Pelaku mencari tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya,” sambungnya lagi. (nurul octaviani)
Editor Restu







