WARTABANJAR.COM – Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) hingga 31 Agustus 2023.
Pelayanan perpanjangan SIM sempat tidak beroperasi karena adanya perawatan (maintenance) jaringan.
Hal tersebut disampaikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro. Seperti diketahui, maintenance dilakukan pada 1-10 Agustus 2023. Para pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut diberi keringanan melakukan perpanjangan hingga 31 Agustus mendatang.
Baca Juga







