Pengadaan Truk di Basarnas Dibidik KPK, Tiga Orang Jadi Tersangka

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas berupa truk angkut personil dan rescue carrier vehicle pada tahun 2014.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kabasarnas, Henri Alfiandi.

“KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan di Basarnas RI tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Lebih lanjut Ali juga menjelaskan, KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Para tersangka yang sudah kami tetapkan ini dari sipil tentu penyelenggara negara dan pihak swasta,” ucapnya