Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas, Sita Dokumen Bukti Dugaan Suap Henri Alfiandi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penanganan dugaan korupsi oleh Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi turut melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukkti yang diduga terkait kasus.

Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

“Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR,” ungkap Julius, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Perbaikan JIS Dikebut, Dua Target Ini Jadi Fokus untuk Mengejar Standar FIFA