AKP Hardaya menambahkan, pengungkapan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 jo Pasal 127 KUHP UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (has)
Editor : Hasby

AKP Hardaya menambahkan, pengungkapan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 jo Pasal 127 KUHP UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (has)
Editor : Hasby