WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Sebanyak 600.968 orang mencatat pinjaman online (pinjol) macet atau gagal bayar angsuran lebih dari 90 hari di platform fintech p2p lending (pinjaman online/pinjol) per Juni 2023.
Jumlah itu mencakup 3,30% dari total 18,17 juta peminjam perseorangan.
Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan tentang fintech p2p lending, total pinjaman macet per Juni 2023 mencapai Rp 1,73 triliun.
Nilai itu naik 54,90% dibandingkan Juni 2022, juga sedikit lebih tinggi 0,32% dibandingkan Mei 2023.
Meski secara nilai meningkat, jumlah peminjam atau borrowers dari pinjol yang mencatatkan pinjaman macet relatif menurun.
Jika pada Mei 2023 ada sebanyak 605.168 entitas, maka per Juni tercatat sebanyak 601.338 entitas yang berkontribusi terhadap pinjaman macet.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: 600.000 Orang Punya Pinjaman Macet di Pinjol
Editor: Yayu