WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bersama Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin diketuai Dr dr Hj Siti Wasilah MSi Med, melakukan penilaian Posyandu dan Kelurahan PHBS (Polda Hidup Bersih dan Sehat).

Penilaian bertempat di Posyandu Merak Dasamaya, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Selasa (1/8/2023).

Penilaian ini dalam rangka nantinya untuk diikutikan lomba di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Ketua PT PKK Hj Wasilah mengatakan, ini tidak berakhir sekadar lomba, tapi akan menjadikan masyarakat di kelurahan ini sebagai sebuah prototype, contoh sebuah wilayah yang mengusahakan aktivitas ber-PHBS.

"Mudah-mudahan menjadi kebiasaan yang terus meluas di tengah-tengah masyarakat, sehingga apa yang diupayakan pemerintah disambut dengan baik oleh masyarakat karena memiliki karakter yang baik yang diteruskan sampai ke anak-anak,” katanya.

Lebih lanjut Hj Wasilah menambahkan, pihaknya berharap apa yang sudah diupayakan di kelurahan bersama Posyandu dan berbagai elemen lainnya akan membuahkan hasil yang baik.

"Bukan hanya prestasi tetapi juga terbangunnya budaya ber PHBS di kelurahan ini dan juga posyandu yang hari ini menjadi lokus lomba posyandu tingkat provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr M Ramadhan SE ME AkCA, mengatakan pos pelayanan terpadu atau Posyandu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak.

"Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Melalui posyandu, lanjut dia, pemerintah berupaya untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, seperti perbaikan gizi dan kesehatan, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, hingga ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.

Terkait penilaian perlombaan Posyandu, meliputi lima indikator.

Yakni administrasi Posyandu yang terdiri dari, pertama kelembagaan, pengelolaan data, kelengkapan administrasi, sarana peralatan dan administrasi.

Kedua, hari buka Posyandu dan kemampuan kader yang meliputi mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan, penyuluhan serta kegiatan tambahan penunjang kesehatan.