Polri Audit Dana BOS dan Zakat Al-Zaytun, Terendus Ada Kejanggalan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya kejanggalan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Al-Zaytun.

    Hal itu diungkap setelah polisi melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) mengaudit dana BOS Yayasan Pendidikan Islam (YPI) periode 2022-2023 dan audit periode 2017-2020 milik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Po. Ahmad Ramadhan mengatakan, koordinasi juga dilakukan bersama Kemendiknas.

    Diungkapkan Ramadhan, dari hasil koordinasi bersama kedua kementerian itu, didapat hasil adanya ketidaksinkronan.

    Baca juga:

    Tangani Karhutla, BNPB Bantu Pemprov Kalsel Peralatan Senilai Rp5,6 Miliar

    “Didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun,” ujar Karopenmas, Selasa (25/7/23).

    Lebih lanjut ia menerangkan, setelah ini Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun.

    Dari sana, akan menjadi tambahan bukti bagi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk proses selanjutnya.

    “Selain itu, juga akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag,” jelasnya. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tata Cara Mengunjungi IKN untuk Masyarakat Umum, Bisa Ikut Pantau Langsung Pembangunan Ibu Kota Nusantara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI