Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Mendapat Pertanyaan Sebanyak Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (24/7/2023), untuk dimintai keterangan terkait mafia minyak goreng.

    Pemeriksaan oleh Kejagung terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu, memakan waktu sekitar 12 jam. 

    Selama 12 jam diperiksa, Airlangga Hartarto mengaku dicecar 46 pertanyaan.

    “Saya hadir untuk menjawab pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan,” ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7).

    Airlangga mengatakan, sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. 

    Baca juga:

    Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Hormati Proses Hukum

    Terkait hal lainnya, kata dia, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.

    “Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” ujarnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto di Kejagung. Menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” ujar Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023) sore. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI