Menkominfo Datangi Kejaksaan Agung, Bahas Konten Hoax Hingga Proyek BTS 4G
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Belum genap sebulan menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin.
Kunjungan hari Senin(24/07/2023) di Aula Lt.11 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini, dihadiri juga Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan tersebut, dua lembaga negara ini, membahas terkait dengan beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Yang mana tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum
Baca juga:
22 Warga Binaan LPKA Martapura Mendapat Remisi Saat Hari Anak Nasional 2023
Jaksa Agung juga menyampaikan terkait dengan perintah khusus Presiden mengenai kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.
Dimana dalam perintah khusus ini Kejaksaan agung mendukung proyek BTS 4G agar proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan tujuannya.
“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwasannya dalam pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).
Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam pertemuan hari ini Menkominfo juga mengungkapkan terkait dengan harapannya pada proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.