22 Warga Binaan LPKA Martapura Mendapat Remisi Saat Hari Anak Nasional 2023

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kebahagiaan dirasakan 22 remaja yang menjadi warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura.

Bertepatan peringatah Hari Anak Nasional 2023, ke-22 remaja itu mendapatkan pengurangan masa hukuman alias remisi.

Pemberian remisi kepada puluhan anak warga binaan itu, dilaksanakan di Aula LPKA Kelas 1 Tanjung Rema, Martapura, Senin (24/7/2023) pagi.

Remisi diberikan kepada 22 anak, dengan besaran remisi 1 hingga 3 bulan. Dari 22 anak dimaksud 1 di antaranya mendapatkan remisi bebas langsung.

”Mendapatkan remisi 1 bulan ada 5 orang, 2 bulan 12 orang dan sisanya mendapat 3 bulan,” rinci Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Rudi Sarjono.

Baca juga:

AHY Masuk 5 Besar Bakal Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo, Puan yang Bilang