Anggota DPRD DKI Main Game dalam Rapat Paripurna, Ternyata Memiliki Harta Rp7,3 Miliar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega diduga bermain game saat rapat paripurna viral di sosial media.

    Rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022 yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

    Cinta Mega mengaku bahwa permainan yang ditampilkan di tablet-nya itu merupakan permainan Candy Crush, bukan game judi slot.

    BACA JUGA: Video Jarak Dekat Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega Main Game Judi Online

    Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti ulah Cinta Mega tersebut. Menurutnya, hal yang wajar apabila publik geram dengan kelakuan anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI-P itu.

    “Wajar kalau kemudian banyak cacian, banyak amarah, dan banyak bully-an mengarah kepada sang oknum anggota DPRD ini (Cinta),” kata Adi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (21/7/2023).

    Adi menambahkan, dirinya menyayangkan kelakuan Cinta saat rapat paripurna, yang mana itu tidak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota dewan.

    Harta Kekayaan Cinta Mega

    Dilansir dari laman dprd-dkijakartaprov.go.id, Sabtu (22/7), Cinta Mega lahir di Jakarta, 7 September 1963. Ia memiliki suami bernama Stanny Rompas serta tiga anak. Mereka tinggal di Jakarta Barat.

    Ia merupakan satu dari 25 anggota DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDI-P. Cinta merupakan anggota Komisi C yang mengurusi bidang keuangan.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

    Cinta memiliki total harta kekayaan Rp7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

    Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:

    Tanah dan bangunan: Rp 7.150.000.000.
    Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
    Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
    Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
    Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
    Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
    Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
    Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri: Rp 350.000.000.
    Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000.
    Kas dan setara kas: Rp 117.124. Hutang: Rp 300.000.000.
    Total harta kekayaan: Rp7.340.117.124.

    Diperiksa KPK korupsi pengadaan tanah

    Cinta Mega ternyata pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

    Dalam kasus tersebut, sejumlah legislator diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

    Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

    BACA JUGA: Mega Proyek Drakor Lee Min Ho Bakal Segera Tayang, Pachinko Kisahkan Cinta Terlarang

    Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

    Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Pelantikan Serentak Dinilai Rugikan Hak Konstitusional, Gubernur Kalsel Gugat UU PIlkada ke MK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI