Tiga Petugas Imigrasi Ponorogo Penangkap Terduga Pelaku Sindikat Perdagangan Organ Manusia Dapat Penghargaan

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA- Berkat berhasil mengamankan lima pelaku diduga terlibat perdagangan organ tubuh manusia, tiga petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penghargaan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kamis (20/07/2023) kemarin.

    Petugas mengamankan kelima pelaku yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ manusia internasional ini pada 4 Juli 2023 lalu.

    Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor, terduga sindikat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya.

    Inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat. Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini,” ujarnya, Kamis (20/07/2023).

    Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan itu adalah Hendro Tri
    Kusumo Atmojo (35), Arief Rachmaddan (30) dan Iqbal Aly Noor Said (26).

    Silmy secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja ketiga petugas tersebut.

    Ia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan Warga Negara Indonesia dari kejahatan transnasional.

    Kronologi Penangkapan

    Pada hari penangkapan, petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga
    berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.

    Kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

    Baca Juga :   Menko AHY Pastikan Harga Tiket Mudik Lebaran Terjangkau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI