Telisik Dugaan TPPU, Polri Dalami Transaksi Keuangan Panji Gumilang

Betul (berkoordinasi) bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Dittipdeksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan TPPU oleh Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang setelah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7).

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi