Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Denny Indrayana

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penyebaran hoax oleh Denny Indrayana masih berproses di kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Sandi menegaskan penyidik melakukan pendalaman secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.

“Karena kembali lagi bahwa penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan yang sejelas-jelasnya tentang peristiwa pidana yang terjadi,” kata Shandi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Namun, Shandi belum merincikan siapa saja para saksi ahli yang diperiksa. Termasuk dari bidang mana saja dan berapa jumlahnya.