Polri Periksa Sejumlah Ahli Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Denny Indrayana

Sandi pun meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.

“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.

Diketahui, kasus Denny ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Denny sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW. (edj/tri)

Editor: Erna Djedi