WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 14 titik lokasi menjadi target cipta kondisi antisipasi dan penindakan aksi-aksi premanisme di daerah hukum Polresta Banjarmasin.
Dari hasil giat ini, setdiaknya 35 orang terjaring kegiatan antisipasi aksi premanisme dari kegiatan gabungan serentak yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin dan Polsek Jajaran . Senin. 17/7/23
Pasar Baru/Harum Manis, Pasar Sudimampir Baru, Pasar Sentra Antasari, Pasar Cempaka, Jl. Niaga / Pasar Baru, Pasar Pekauman, Terminal Km. 6 Jl. Pramuka, Jl. Veteran, Jl. Pangeran Hidayatullah / Benua Anyar, Pasar Kuripan, Jl. H. Hasan Baseri – Adhiyaksa, Jl. Alalak Utara, Pasar Sungai Miai Dalam, Jl. Antasan Kecil Timur. tempat-tempat tersebut sebagai target antisipasi aksi premanisme dan penyakit masyarakat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo S.I.K., M.H ungkapkan
Polresta Banjarmasin mengamankan tiga puluh lima orang di antaranya membawa dan memiliki sajam tanpa ijin 2 orang, penjualan miras oplosan (alkohol) dan lem Fox 3 orang
Ia menabahkan, 18 orang mengonsumsi miras di muka umum, menjual obat terlarang 2 orang, dan enam preman yang meresahkan kawasan pasar.
Tak lepas kami juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya Sajam: 2 bilah, Alkohol 95% dan 90%: 32 botol, Hermaviton dan kuku bima: 13 Sachet, Obat-obatan berbahaya: 806 butir, Lem Fox: 27 kaleng, Miras Oplosan: 5 Botol
“Langkah ini kami ambil untuk menjaga kondusifitas Kota Banjarmasin dari penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya,” terang Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.